tersangka anggota FKPPI yang diamankan polisi. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Tersangka Ibrahim Martabaya (47) anggota FKPPI Sumut diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Kota terkait penganiayaan terhadap seorang tukang parkir bernama Surya Yidistra, di halaman Hotel Grand Antares, Kota Medan.
Surya selaku korban menyebut bahwa kejadian yang dialaminya pada Selasa (27/02/2024) sekira pukul 13.30 WIB. Ia mengaku sebagai Area Manager PT FAN Solusindo Bersama yang kini mengelola parkir di Hotel Grand Antares.
" Hari itu, saya mendapatkan informasi dari anggota ada yang mau ketemu dari FKPPI. Ya sudah, saya datang dan jumpai langsung mereka di lokasi, ada sekitar 7 orang," ucapnya pada pers di Mapolsek Medan Kota.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Ibrahim ditangkap saat duduk-duduk di areal Hotel Grand Antares. (imc/joey)