|

Polrestabes Medan Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika Skala Besar Jaringan Malaysia-Indonesia

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam skala besar dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, baru-baru ini.  

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, pengungkapan itu merupakan penyelidikan lanjutan dari kasus sebelumnya. 

" Kita sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku, sebelum akhirnya pelaku kita berhasil hentikan mobilnya di kota Pekanbaru," ujarnya pada pers, Sabtu (03/02/2024). 

petugas yang mencegat mobil tersangka di jalan. (foto : dok) 

Ia menyebut dari penangkapan pelaku pertama, petugas juga menangkap satu pelaku lagi yakni TJ (28) warga Cikupa, Tangerang, di sebuah rumah kos di Jalan Mujair Pekanbaru, Riau, yang merupakan bagian dari pelaku pertama.

Dari keterangan para tersangka, petugas kemudian mengetahui adanya upaya peredaran narkoba yang kembali dilakukan oleh jaringan para tersangka sebelumnya, yang hendak memanfaatkan Jalan lintas Sumatra sebagai jalur dalam membawa narkoba dengan tujuan keluar Provinsi Sumut. 

barang bukti narkoba yang disita petugas. (foto : dok)

Dibawah kendali Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu yang melakukan penyelidikan hingga menemukan mobil yang diduga membawa narkoba. 

Dari mobil yang dikendarai DN (28) warga Cikupah, Tangerang, petugas menemukan 4 karung goni plastik berisi 53 bungkus narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam kemasan teh cina. Selain sabu, dari mobil pelaku juga ditemukan 10.000 butir pil Happy Five. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini