|

Maksimalkan Tata Kelola Informasi Publik, Kanwil Kemenag Sumut Lakukan Kunjungan ke KI Provsu

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi diwakili Ketua Tim Humas, Data dan Informasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea melakukan kunjungan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (06/02/2024).(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi diwakili Ketua Tim Humas, Data dan Informasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea melakukan kunjungan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (06/02/2024).

Kunjungan ini dalam upaya memaksimalkan tata pengelolaan informasi publik di Kanwil Kemenag Sumut.

Dalam kunjungan ini Mulia Banurea menyampaikan pihaknya terus melakukan penguatan tata pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan juga pelayanan informasi bagi publik.

“Kami ingin belajar dan berdiskusi terkait pengelolaan PPID dan memaksimalkan fungsi layanan informasi publik,” kata Mulia.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris menyambut baik kedatangan Tim Humas, Data dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut.

“Kunjungan dalam rangka diskusi dan konsultasi ini sekaligus menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenag Sumut dalam membenahi pengelolaan PPID dan pelayanan informasi publik,” kata Abdul Haris.

Abdul Haris menyampaikan urgensi pembentukan PPID pada seluruh satuan kerja di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

“Yang terpenting adalah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap satuan kerja yang ada di Kanwil Kemenag Sumut. PPID inilah nantinya yang menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik bagi masyarakat yang mencari informasi,” katanya.

Di akhir pertemuan Ketua Tim Humas Data dan Informasi menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. 

“Terima kasih atas diskusi dan konsultasi yang sudah diterima dengan baik oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, semoga sharing knowledge ini terus berlanjut. Dan upaya penguatan tata kelola PPID ini dapat kami terapkan di Kanwil Kemenag Sumut,” kata Mulia.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini