petugas yang mengamankan para tersangka. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Direktorat reserse narkoba Polda Sumut bersama Tim Satbrimob kembali melaksanakan penindakan terhadap sejumlah barak judi dan narkoba dikawasan Medan Sunggal pada Senin (29/01/2024).
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin Kasubdit III Ditres narkoba AKBP M Fadris SR Lana bersama 10 personil Satbrimob bersenjata lengkap berhasil mengamankan 15 (lima belas) tersangka terdiri dari 13 pria dan 2 wanita yang positif narkoba.
penggrebekan barak oleh petugas Satbrimob Poldasu dengan senjata lengkap. (foto : dok) |
Tim juga memusnahkan gubuk yang digunakan untuk penjualan dan pemakaian narkoba berikut alat permainan judi ketangkasan.
Selain itu, juga disita berbagai macam alat hisap sabu, 1 meja tembak ikan dan 3 mesin ding-dong. Meluluk lantakkan barak-barak dengan menghancurkannya, begitu pula mesin judi ikan dan mesin judi ding-dong turut dibakar.
mesin judi ketangkasan yang dibakar. (foto : dok) |
" Kita terus melakukan pembersihan dan penindakan untuk menuntaskan paling tidak dapat memberi rasa aman masyarakat terhadap tindak kejahatan yang diakibatkan oleh narkoba," pungkasnya. (imc/joey)