Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan. (foto: dok) |
INILAHMEDAN - Medan: Dugaan manipulasi data hingga lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diduga dilakukan oknum tenaga operator MZSN bersama Kepsek di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas terus mendapat perhatian serius dari DPRD Medan.
Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengatakan, tindakan kepsek dan oknum MZSN tidak boleh ditolerir, karena sangat bertentangan dengan aturan serta semangat Wali Kota Medan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.
“Hal itu tidak boleh terjadi. Kalau terbukti ada penyimpangan harus diberi sanksi,” ucap Syaiful, Kamis (11/01/2024).
Atas dugaan tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini pun akan segera mendorong pimpinan DPRD Medan serta Komisi II untuk segera melakukan pemanggilan terhadap kepsek dan oknum MZSN. “Ini pastinya akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Seperti diketahui, oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan.
Hal itu menjadi sorotan dan perbincangan serius bagi guru honorer, sebab tenaga honor bisa lulus P3K yang berdampak menggusur kesempatan formasi untuk guru kelas.
Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K.(imc/bsk)