|

DPRD Medan Dukung Dishub Tindak Pengendara Parkir Menyalah

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga. (foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga mendukung Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penertiban parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan. Ihwan menilai kesadaran pengendara di Kota Medan untuk memarkirkan kendaraannya secara tertib memang masih rendah.

"Itu sebabnya pelanggaran parkir di Kota Medan masih tinggi, kesadaran kita masih rendah. Kalau tidak ditertibkan, maka kondisi ini akan berlarut-larut, dan hal ini tidak boleh dibiarkan," ucap Ihwan, Senin (08/01/2024).

Terkait adanya pelaporan ke pihak kepolisian terhadap petugas Dishub Medan yang melakukan penertiban parkir di Jalan Sudirman simpang Rumah Dinas Gubernur Sumut, Ihwan mengaku menyayangkan sikap tersebut. Pasalnya, apa yang dilakukan petugas Dishub Medan itu hanya sebatas menjalankan fungsi dan tugasnya, salah satunya memastikan tertibnya sistem parkir di Kota Medan.

"Seharusnya tidak perlu sampai ke ranah hukum. Kalau hanya soal pentil ban mobil, kan bisa diminta baik-baik, saya yakin pasti dikasih. Kalau sampai melapor ke polisi, saya pikir sikap itu terlalu berlebihan," ujarnya.
Ihwan pun bercerita saat mobilnya pernah diderek petugas Dishub Medan ketika melanggar aturan parkir.

"Tapi saya tidak marah-marah ke Dishub, yang saya marahi justeru sopir saya, kenapa dia parkir di situ. Saat itu juga tidak ada imbauan atau peringatan, mobil saya langsung diderek. Ya logikanya untuk apalagi diperingatkan, toh sudah sama-sama tahu kalau di situ tidak boleh parkir, ya wajar kalau diderek" ungkapnya. 
Ihwan pun menilai bahwa pemberian sanksi berupa penggembosan ban ataupun penderekan mobil yang terbukti melanggar aturan adalah hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini