|

Tingkatkan Stabilitas Keamanan Satgas Yonif 122/TS Lakukan Pemeriksaan

peronil Satgas periksa pengendara roda empat. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Keerom : Satuan Tugas (Satgas) pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, Pos Sawiyatami melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan sepanjang jalan Trans Papua, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (28/12/2023).

Pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah penyusupan dan penyeludupan di sepanjang jalan raya, dilaksanakan pada tempo waktu yang secara bergantian di jajaran Kipur D. 

Hal tersebut disampaikan Danpos Syawiyatami Letda Zulkifli Sirait. Dia menjelaskan, kegiatan di bidang pengamanan juga merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas, dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, berupa pengecekan identitas dan barang bawaan setiap pelintas baik kendaraan roda empat maupun roda dua. 

pengendara roda dua saat diperiksa personil Satgas. (foto : dok)

" Seluruh pengguna jalan yang melintas diberhentikan dan diperiksa secara harmonis, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila ada ditemukan yang membawa barang ilegal Satgas akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya. 

Kegiatan itu, menurutnya, merupakan tugas Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah sektor utara, untuk mencegah kegiatan ilegal masuknya barang berupa narkoba, miras maupun senjata. 

" Jika terbukti kita amankan, periksa dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi tetap bersikap humanis kepada masyarakat yang diperiksa," ucapnya. 

Seperti penekanan Dansatgas Mayor Diki Apriyadi, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG. 

Dengan mengedepankan bidang pengamanan dalam melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.

Diharapkan dengan kegiatan pemeriksaan jalan lintas yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini