tempat hiburan Empire Karoke. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut melakukan razia tempat hiburan malam 'Empire Karaoke' di Kompleks Tata Plaza, Jalan Kapten Muslim pada Jumat dini hari (23/12/2023).
Dipimpin Kasubdit III AKBP Fadris Ratulana dan Kasubdit I Dit Narkoba Poldasu AKBP Henri Ritson Sibarani bersama 55 personil langsung memeriksa sejumlah pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan didapati sebanyak 20 pengunjung positif mengonsumsi narkoba bahkan turut diamankan barang bukti dua butir pil ektasi dari pemilik bernama Ismail.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan razia tempat hiburan malam di Empire Karaoke dan didapati 20 pengunjung positif narkoba.
" Terhadap ke-20 pengunjung yang terbukti mengonsumi narkoba sudah diamankan di Mapolda Sumut dan nantinya dibawa ke BNNP Sumut untuk menjalani program rehabilitasi," katanya, kemarin.
pengunjung di tempat hiburan malam Empire Karoke. (foto : dok) |
Sedangkan untuk temuan barang bukti pil ekstasi, Hadi menambahkan masih dilakukan penyelidikan terhadap pemiliknya bernama Ismail.
" Razia tempat hiburan malam ini terus digencarkan Polda Sumut dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. Apalagi sebentar lagi akan memasuki Tahun Baru 2024," pungkasnya. (imc/joey)