|

Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka Dan Sita 257.6 Kg Sabu Perburuan Narkoba

tersangka saat disapa Kapoldasu Irjen Agung. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Kepolisian daerah (Polda) Sumut dan jajaran selama September hingga November 2023 telah meringkus sebanyak 1.888 tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.

" Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 Kg, ganja 325 Kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya," katanya, Selasa (14/11/2023).

Ia mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.

Menurutnya, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

" Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera," pungkasnya. (imc/joey) 



Komentar

Berita Terkini