|

Kapolres Taput Dan Dandim 0210/ TU Pimpin Penggrebekan Kampung Narkoba Di Kecamatan Purba Tua

Kapolres dan Dandim di lokasi penggrebekan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Taput : Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi dan Dandim 0210/ TU, Letkol Saiful Rizal menggrebek kampung narkoba di Dusun Rihit Bidang, Desa Janji Nauli, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). 

Turut pula Kasat Resnakoba AKP M Agus Santoso, Kasat Reskrim AKP Deluanto Habeahaan, Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, Kapolsek Pahae Jae AKP Jones Sianturi, Pasi Ops Kodim 0210/ TU,  Dandramil 25 Pahae Jae dan 23 personil gabungan Polres. Penggrebakan tersebut pada Rabu (08/11/2023) sekira pukul 13.00 Wib, dini hari.

Hasilnya, tim gabungan mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan ganja atas nama Anjannus Hutabarat Alias Korem (28 ), warga dusun Nahornop Marsada, Desa Parsaoran Janji Angkola, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, penggrebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat itu salah satu pusat transaksi jual beli narkoba.

Lokasi di sebuah gubuk tergolong mewah tersendiri di tengah-tengah persawahan di kelilingi kolam ikan. Namun akses kenderaan roda dua bebas masuk.

Saat digrebek, yang bersangkutan tinggal sendiri dan sedang tidur di dalam. Begitu ada gerakan yang mencurigakan AH langsung bangun dan hendak melarikan diri dari jendela. 

" Tapi petugas kita sudah mengepung sehingga AH harus pasrah dan tidak berkutik," katanya. 

Lalu tim masuk ke dalam dan langsung mengamankannya. Ketika dilakukan penggeledahan  ditemukan narkoba jenis gsnja dan sabu dari kantong celana. 

Menurutnya, bukan hanya jenis ganja yang transaksi disana. " Juga narkoba jenis sabu," ungkapnya. 

Buktinya, dari penggrebekan, ditemukan juga barang bukti berupa 4 ( paket ) paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat yang sudah siap edar, 1 (satu) pipa kaca berisi serbuk sabu sisa pakai, 1 ( satu ) mancis dan 1 ( satu ) bong/alat hisap sabu dari botol minuman Aqua.

" Selama ini, lokasi tersebut tidak terpantau oleh umum karena tersendiri di tengah persawahan dan orang-orang sekitar merasa bahwa tempat itu hanya persinggahan menjaga kolam," jelasnya. 

Setelah diboyong ke Mapolres Taput untuk diperiksa, AH Als K mengaku bahwa dirinya telah menjalankan aktifitas bisnis tersebut sudah lama.

Dirinya pun mengakui bahwa selama ini dia berbelanja narkoba dari Kampung Lalang Medan.

Setelah belanja dari Kampung lalang lalu mengemas narkoba tersebut untuk di perjual belikan sesuai ukuran kemampuan beli yang biasa sebagai langganan.

Untuk memastikan keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, kasus tersebut masih di kembangkan. " Karena keterangannya masih belum bisa kita yakini jujur selalu berubah," sebutnya. 

" Atas keberhasilan pengungkapan ini, kita menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu Polri dengan memberikan informasi," tambahnya.  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini