|

Komitmen Brantas Narkoba Poldasu Dan Jajaran Bekuk 998 Tersangka

Tersangka narkoba bersama barang bukti. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Komitmen brantas narkoba oleh Polda Sumut dan jajaran dibuktikan dengan telah meringkus 998 tersangka dalam kurun waktu selama September hingga 02 Oktober 2023.

" Dari pengungkapan 12 September hingga 2 Oktober 2023 sudah 998 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 241 orang dan jaringan 757 orang," ungkap Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Senin (02/10/2023).

Lagi tersangka narkoba dengan barang bukti. (foto : dok) 

Ia mengatakan dari ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap itu merupakan pengungkapan untuk 737 kasus tindak pidana narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.

" Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja 114,5 kg, pohon ganja 51 batang dan pil ekstasi 992 butir," terangnya.

Selain menyita barang bukti narkoba, ia juga menyebut sejumlah uang tunai senilai Rp118.182.000 hasil penjualan narkotika turut diamankan. 

Tidak hanya itu, barang bukti lainnya seperti sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit.

" Itu merupakan bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara," tegasnya seraya mengatakan Polda Sumut bersama jajaran setiap hari terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

" Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba dan tidak ada tempat bagi para tersangka hingga jaringannya," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini