tersangka bandar narkoba. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Satuan reserse (Satres) narkoba Polrestabes Medan menyergap tersangka yang merupakan seorang bandar di Jalan Karya Jaya dan menyita 10 kilogram sabu.
Kasat narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu dan Wakasat Kompol Adrian Lubis membenarkan hal tersebut, Selasa (10/10/2023).
" Kita mengamankan terduga seorang bandar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang telah masuk target operasi (TO) di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti 10 bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat bersih 10.000 gram, 8 bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 400 gram, 50 butir pil ekstasi berwarna pink berat bersih 18 gram, 1 ponsel Oppo Reno 8 hitam, 1 ponsel Nokia hitam, 2 timbangan digital dan 1 sepeda motor N- Max BK 6859 ALC.
barang bukti narkoba. (foto : dok) |
Sementara pihak penyidik kini masih mendalami keterlibatan tersangka dengan jaringan peredaran narkoba. (imc/joy)