para penghuni kos-kosan yang diamankan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Binjai : Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai dengan mengikut sertakan Satpol PP kembali merazia kos-kosan di Binjai. Sebanyak 17 orang diamankan karena positif narkoba.
Razia rutin tersebut di dua lokasi kos-kosan yaitu Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia dan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota pada Selasa (26/09/2023).
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Derry Sembiring mengatakan tujuan razia dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia juga menjelaskan dari dua lokasi kos-kosan yang dirazia, BNN Kota Binjai melakukan tes urin terhadap 30 orang dan 17 diantaranya dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba. (imc/joy)