Kapolsek Kompol Selvin menyapa para Gepeng yang terkena razia. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Kepolisian sektor (Polsek) Medan Kota melaksanakan razia gabungan penertiban sejumlah gelandangan pengemis (Gepeng) dan Pak Ogah pada Jumat (28/07/2023).
Kapolsek Kompol Selvintriansih mengatakan razia itu dilaksanakan karena banyak keluhan masyarakat akibat maraknya aksi Gepeng yang memaksa agar diberi uang.
Ia juga mengatakan razia digelar oleh para personil Polsek bersama tim gabungan Kecamatan Medan Kota.
Dalam razia itu juga turut melibatkan pihak dinas sosial, Kepling dan Satpol PP Kota Medan .
" Ada 16 orang yang kita amankan dan dibawa ke kantor Camat Medan Kota terlebih dulu untuk di data dan diarahkan. Ada 7 orang yang berumur di bawah 20 tahun serta 9 orang di atas 20 tahun," ujarnya.
Kompol Selvin juga menambahkan yang masih berumur di bawah 20 tahun tersebut akan dihubungi keluarganya untuk menjemput dan membuat surat pernyataan sedangkan untuk usia di atas 20 dikirim ke rumah sosial agar bisa diberi pembekalan keterampilan.
Selain itu, ia juga berharap kegiatan razia gepeng itu bisa berjalan terus agar masyarakat tidak lagi merasa resah. (imc/joy)