Badko HMI Sumut, Kamis (06/04/2023) melakukan mediasi dengan Kanwil BPN Sumut terkait permintaan data SK 10/HGU/BPN/2004.(foto: rel) |
INILAHMEDAN - Medan: Badko HMI Sumut, Kamis (06/04/2023) melakukan mediasi dengan Kanwil BPN Sumut terkait permintaan data SK 10/HGU/BPN/2004.
Namun pada proses mediasi, Kanwil BPN Sumut menolak untuk memberikan data SK 10 tersebut. Mereka beralasan tidak punya wewenang memberikannya dan menyarankan Badko HMI Sumut meminta salinan dokumen tersebut ke PTPN II.
BADKO HMI Sumut melalui Pangeran Siregar selaku Sekretaris Umum sangat menyayangkan sikap tersebut karena keterbukaan informasi sudah dijamin dalam undang-undang.
"Seharusnya selaku pejabat sudah paham terhadap UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa informasi harus terbuka kepada publik," ungkap Pangeran Siregar.
Sebelum ke BPN, Badlo HMI Sumut sempat bermediasi juga dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Dispora Sumut) terkait persoalan pembangunan Sport Centre dan permintaan beberapa dokumen.
Mediasi ini diterima Sekretaris Dispora Sumut yang merangkap sebagai PPK Project Sport Centre. Mediasi tersebut menghasilkan poin bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara bersedia untuk memberikan dokumen yang diminta Badko HMI Sumut.
"Kita mengapresiasi sikap dari Dispora Sumut kerena menyambut Badko HMI Sumut yang ingin bermediasi. Kita sebenarnya bukan bermaksud untuk menolak PON XXI yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Kita siap mendukung paling depan pelaksanaan PON XXI di Sumut kalau persoalan sengketa lahan di Desa Sena tuntas dibahas dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Pangeran Siregar usai pihaknya bermediasi.
Setelah bermediasi dengan kedua instansi tersebut, Badko HMI Sumut kata Pangeran, pada Senin mendatang akan melaksanakan kunjungan ke PTPN II.
"Insya Allah setelah aksi demonstrasi, tinjauan lapangan ke Desa Sena dan RDP dengan beberapa instansi terkait, kami Badko HMI Sumut akan mengumpulkan data temuan kami dan menyusun laporan yang akan kami sampaikan ke penegak hukum dan instansi terkait dengan persoalan ini di tingkat nasional," katanya.(imc/rel)