INILAHMEDAN - Sibolga: Oknum Honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Sibolga bersama rekannya dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga usai melakukan tindak pidana pencurian sebuah perhiasan di Jalan Zainal Arifin, Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga tepatnya di daerah Rumah Dinas Pengadilan Negeri Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Naingggolan mengatakan kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan petugas di Mapolres Sibolga beserta barang buktinya.
"Kedua pelaku ini berstatus pacaran yang berinisial K alias I alias T (28) seorang pembantu rumah tangga warga Dusun Tengku Muda Latif, Kelurahan Teluk Kepayang, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dan DYH alias D (30) seorang oknum Honorer Damkar Pemko Sibolga warga
Jalan M.Panggabean, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga," ucap Dodi pad wartawan Minggu (22/1/2023).
Dodi menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku diamankan petugas pada, Selasa (17/1/2023) sekira 00.30 wib dini hari, dari lokasi yang berbeda K alias I alias T (28) diamankan di Jalan Zainal Arifin, Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga sedangkan DYH alias D (30) diamankan di Jalan M. Panggabean, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan, Sibolga Utara, Kota Sibolga.
"Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari para pelaku yakni 1 buah kotak perhiasan emas warna pink, dan 1 buah kunci duplikat pintu kamar serta, 1 lembar surat gadai (pegadaian)," ujarnya.
Dodi juga merincikan bahwa korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp 130 juta serta kedua pelaku saat ini sedang ditahan dan diproses lebih lanjut di Mapolres Sibolga.(imc/riz)