Dua tersangka dengan barang bukti hasil perbuatan diamankan di Polrestabes Medan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Tim patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan dipimpin Aiptu Zulkarnain mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian kabel besi tiang PLN di Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sekambing B, Medan, Sabtu dini hari (14/01/2023).
" Pelaku yang diringkus PS (21) alamat Jalan Setia Budi dan Y (40) warga Jalan Sei Bangun," ujar Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.
Pardamean menyebutkan, pelaku diamankan anggota, Sabtu dini hari saat melaksanakan patroli di tempat kejadian perkara (TKP) yang melihat dua pemuda mencurigakan memotong besi tiang PLN.
" Lalu anggota coba mendekati kedua pemuda tersebut dan keduanya akan melarikan diri, namun dengan sigap anggota pun mengamankannya," jelasnya.
Petugas menunjuk bekas kabel yang dipotong. (foto : dok) |
Setelah anggota melakukan pemeriksaan dan interogasi di TKP, diketahui kedua pemuda tersebut sedang memotong kabel besi PLN.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean mengucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah bekerja dengan baik dan menjaga keamanan guna menekan gangguan Kamtibmas.
Kompol Pardamean juga menjelaskan dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Vario 125 warna putih tanpa nomor polisi, sepotong kabel besi diduga hasil curian dan 3 (tiga) tang, 2 (dua) obeng, 1 (satu) kunci roda serta 7 (tujuh) kunci pas.
" Untuk kedua pemuda yang diduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Medan Sunggal guna proses selanjutnya," tukas Kompol Pardamean. (imc/joy)