Parulian Siregar serahkan berkas syarat dukungan Balon anggota DPD. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Parulian Siregar, warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut untuk menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal calon DPD pada Kamis malam (29/12/22).
Pada wartawan ia mengatakan berkas dukungan tersebut sebanyak 3.322 kopy KTP dari 26 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.
"Alhamdulillah hari ini berkas syarat dukungan kami dinyatakan lengkap oleh KPU. Selanjutnya kami akan menunggu pihak penyelanggara untuk melakukan verifikasi administrasi dan faktualnya," ungkapnya.
Ia berharap tidak ada masalah lagi dalam proses verivikasi nantinya. " Mudah-mudahan tidak ada masalah, karena kalau ada masalah pastinya akan mengulang kembali. Setelah itulah barulah melakukan tahapan selanjutnya," tambahnya.
Ia mengatakan persyaratan berkas dukungan sesuai ketentuan dari KPU yakni sebanyak 17 daerah.
" Target kami, kita sudah tahu, untuk jumlah kursi yang diperebutkan hanya empat yang tersedia agar bisa duduk sebagai anggota DPD Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan kami berharap satu diantara empat itu," imbuhnya.
Menurut pria kelahiran di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu merasa yakin ada beberapa tempat mumpuni yang membawanya agar hadir.
Parulian Siregar bersama timnya sebelumnya pada Minggu 25 Desember 2022 sudah datang ke Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan, namun masih ada beberapa dokumen yang dinyatakan belum memenuhi kelengkapan.
" Kami yakin kopi KTP yang dibawa saat ini tidak ada masalah. Tapi memang hidup di dunia itu selalu ada masalah dan saya harap saya tidak masuk dalam masalah itu. Kami juga berharap agar penyelenggara terbuka kepada seluruh bakal calon," ucapnya.
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi ketika dikonfirmasi mengakui bahwa persyaratan dukungan dari Parulian Siregar telah dinyatakan lengkap.
" Sudah kami berikan surat tanda terima kepada bakal calon secara langsung tadi. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Kita tunggu saja nanti hasilnya, apakah dinyatakan lolos atau tidak," pungkasnya. (imc/joy)