INILAHMEDAN - Sibolga : Sebanyak 288 kasus tilang yang dikeluarkan Polres Sibolga dan jajaran dalam kegiatan Operasi Zebra Toba 2022 yang dimulai sejak 03-13 Oktober 2022 hingga hari ke-11. Petugas saat memberikan teguran tilang kepada warga pengendara sepeda motor. (foto : dok)
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja didampingi Kasatlantas AKP Suprihanto mengatakan dalam rangka operasi zebra toba 2022 itu personil Polres Sibolga melaksanakan imbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
" Giat yang dilaksanakan hari ini melakukan tilang terhadap penggunaan sepeda motor, betor, mobil,” katanya, Jumat (14/10/2022).
Kasatlantas Polres Sibolga mengaku yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 171 perkara, menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan 4 perkara, pengemudi di bawah umur 9 perkara dan lain-lain sebanyak 14 perkara.
" Dalam kegiatan dilaksanakan pula imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda tiga dan roda empat atau lebih agar dalam rangka Operasi Zebra Toba 2022 selalu tetap mematuhi peraturan berlalulintas," imbuh polisi dengan balok tiga dipundak tersebut. (imc/joy)