|

Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

ilustrasi. 
INILAHMEDAN - Bener Meriah : Pelaku pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (18/10/2022), diamankan Polres Bener Meriah.

" Aksi pelaku terungkap, setelah kami menerima laporan dari orang tua korban, Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 22:34 WIB. Kami langsung mengamankan pelaku yakni Rabu (19/10/2022) dini hari,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto. 

Kapolres menjelaskan dari hasil penyelidikan tim yang dipimpin oleh Piket Pawas Iptu Suci, pelaku dapat diamankan disalah satu rumah rekannya di Kampung Pondok Sayur, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. 

Diduga pelaku melakukan aksinya di kebun milik orang tuanya yang terletak di Kecamatan Permata. " Untuk modus operandi, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres. 

Meski begitu, Kapolres mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak agar tetap mengawasi anaknya, baik laki-laki maupun perempuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini