|

Polres Batubara Bekuk Enam Bandar dan Pemakai Sabu-sabu

 

Ilustrasi

INILAHMEDAN - Batubara: Satres Narkoba Polres Batubara meringkus enam pengedar dan pemakai sabu-sabu, Senin (08/09/2022). Keenamnya diamankan dari tiga lokasi berbeda. 

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui Kasi Humas Iptu Zebua mengatakan penangkapan keenam tersangka dilakukan Jumat (29/07/2022) sore. 

Saat itu personil Satres Narkoba Polres Batubara yang dipimpin Ipda RB Setiadi mengamankan seorang pria bernama Edi Syahputra Chaniago (31) warga Huta V Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun di Perkebunan kelapa sawit PT SU Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara. Dari tangannya polisi menyita sabu-sabu. 

Tersangka mengaku dirinya bekerja sama dengan Bahrum (37) warga Dusun I Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador, menjual sabu-sabu.

Kemudian polisi mengamankan Lamrik Damanik (27) warga Huta II Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Lamrik mengaku sebagai prmbeli sabu-sabu. 

Setelah itu polisi meringkus Syahrial Efendi Saragih (31) warga Huta V Desa Bandar Tinggi, Simalungun. Hasil pengembangan, polisi mengamankan Heru S (19) warga Desa Sei Rakyat Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara dan Ahmad Iskandar (41) warga yang sama.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini