|

Raker DPRD Medan Berakhir, Rencana Kerja Ditetapkan di Paripurna

Ketua DPRD Medan Hasyim menutup Rapat Kerja DPRD Medan di Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deliserdang, Senin malam (18/07/2022).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Sibolangit: Ketua DPRD Medan Hasyim meminta seluruh anggota dewan bersama-sama mengawal program kerja yang telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan. 

"Program kerja ini akan ditetapkan pada rapat paripurna mendatang," kata Hasyim saat menutup Rapat Kerja DPRD Medan di Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deliserdang, Senin malam (18/07/2022).

Raker yang berlangsung sejak Minggu siang (17/7/2022) itu membahas Rencana Kerja DPRD Medan tahun 2023, revitalisasi sekaligus optimalisasi tugas dan fungsi DPRD Medan sebagai presentasi perwakilan masyarakat Kota Medan, sebagaimana amanah undang-undang.

Hasyim menegaskan, raker merupakan sarana komunikasi untuk memperkuat sinergitas DPRD Medan dan Pemko Medan melalui penguatan Tri Fungsi dewan.

"Pada penguatan fungsi penganggaran, target yang direncanakan agar diselaraskan dengan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan, sinergi dengan pemerintah dalam penyusunan dan penetapan APBD yang tepat waktu sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, serta penguatan penganggaran yang bersifat pro-rakyat," ujar Hasyim.

Melalui penguatan fungsi pengawasan, lanjutnya, mengoptimalkan pengawasan implementasi peraturan daerah dan pelaksanaan APBD, termasuk pengawasan terhadap berbagai urusan kepemerintahan serta pengawasan tindak lanjut hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasyim mengharapkan seluruh anggota dewan proaktif menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui pelaksanaan sosialiasi Produk Hukum Daerah (Sosperda), maupun reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sementara itu Sekreraris DPRD Medan M Ali Sipahutar menyampaikan bahwa raker telah terlaksana selama 2 hari, yang diisi kegiatan diskusi panel dan penyampaian materi dengan narasumber dari BPK RI, Praktisi Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. 

Sesuai hasil kesepakatan, tambahnya, Rencana Kerja DPRD akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan di Medan.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini