INILAHMEDAN - Batubara: Plt Bupati Batubara Oky Iqbal Prima menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2023 pada rapat paripurna di DPRD Batubara, Senin (11/07/2022).
Rapat dibuka Ketua DPRD Batubara M Safi’i dihadiri anggota DPRD Batubara dan unsur Forkopimda.
Dalam laporannya, Oky Iqbal Prima mengatakan rencana target pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.161.535.757.177.
Ini bersumber dari target Pendapatan Asli Aaerah (PAD) sebesar Rp146.899.968.691 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.014.635.788.486,
"Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah (terutama di sektor PAD) direncanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%. Target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batubara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD," kata Oky Iqbal.
Untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023, kata dia, ditargetkan sebesar Rp1.186.008.182.020. Belanja ini terdiri dari belanja operasional sebesar Rp833.216.797.861. Belanja modal sebesar Rp153.595.441.034, belanja tidak terduga sebesar Rp12.000.000.000.
Kemudian belanja transfer sebesar Rp187.195.943.125, serta pembiayaan daerah untuk rencana pembiayaan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp24.472.424.843. Ini bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp58.598.459.340 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp34.126.034.497.
Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2022 yang diasumsikan sebesar Rp58.598.459.340.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp24.126.034.497 dan penyertaan modal daerah sebesar Rp10.000.000.000.(imc/eka)