INILAHMEDAN – MEDAN : DPRD Kota Medan melakukan perubahan personalia pada Badan Kehormatan DPRD (BKD), Senin (11/7/2022) dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Medan, dengan agenda Pengumuman Perubahan Susunan Komposisi Personalia Badan Kehormatan DPRD Kota Medan tahun 2022.
“Dengan terbentuknya Badan Kehormatan DPRD Kota Medan masa jabatan 2019 – 2024 periode kedua yang telah kita laksanakan pemilihannya sebagai alat kelengkapan dewan, telah lengkap dengan demikian dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” kata Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, yang didampingi Rajuddin Sagala dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, saat memimpin Rapat Paripurna.
Adapun personalia Badan Kehormatan DPRD Kota Medan tersebut, sambung Hasyim, diantaranya Robi Barus dari Fraksi PDI Perjuangan, Surianto SH dari Fraksi Partai Gerindra, Rudianto Fraksi PKS, Modesta (Fraksi Golkar) dan Afif Abdillah (Fraksi Nasdem).
“Pada kesempatan ini kami sampaikan (pada personalia Badan Kehormatan) untuk sesegera mungkin untuk melaksanakan penyusunan personalia,” harapnya sebelum menutup Rapat Paripurna tersebut. (bsk)