|

DPRD Batubara Jadwalkan Pemanggilan Soal Pengadaan Sewa 29 Mobil Dinas

Ketua DPRD Batubara M Safii.(foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Ketua DPRD Batubara M Safii akan menjadwalkan pemanggilan instansi terkait sehubungan pengadaan sewa 29 unit mobil dinas Pemkab Batubara. 

"Secepatnya kita jadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi soal pengadaan sewa 29 unit mobil dinas yang saat ini menjadi perbincangan di masyarakat Batubara," kata M Safii, Senin (04/07/2022). 

Sebagaimana diketahui, pengadaan sewa 29 unit mobil dinas Pemkab Batubara menuai kontroversi. Kontroversi ini juga memantik reaksi dari Komunitas Warung Appresiasi Perss (Wappress) yang akan membawa masalah pengadaan sewa kendaraan dinas itu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batubara. M Safii juga sepakat agar persoalan itu dibahas di lembaga legislatif. 

"Supaya terang benderang, saya mendukung digelar RDP pengadaan sewa mobil dinas," kata M Safii. 

M Safii juga sempat menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batubara Hakim berkaitan judul anggaran pada KUA PPS. 

Dalam KUA PPS disebutkan fasilitasi anggaran bukan sewa seperti yang tercantum pada SIRUP LKPP.go.id dengan jumlah sama yakni Rp2.296.800.000.

"Memang terdapat perbedaan judul pada KUA PPS dengan SIRUP LKPP.go.id. Ini domainnya Komisi II. Nanti melaui RDP bisa dipaparkan soal kebijakan penyewaan mobil dinas tersebut," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pengadaan sewa 29 unit mobil dinas Pemkab Batubara mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 9 Tahun 2022.

Pemkab Batubara melalui Satuan Kerja BKAD mengadakan Kendaraan Dinas operasional cara sewa (KDO- S) dari PT ASSA. Sebanyak 29 unit mobil merk Mitsubishi Xpander Exceed disewa selama 1 tahun dengan sewa Rp6,6 juta perunit perbulan dengan total sewa Rp2.296.800.000.(imc/eka)


 

Komentar

Berita Terkini