|

Labusel Hibahkan Lahan 5.000 Meter ke Sumut Untuk Kantor Samsat

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima hibah tanah seluas 5.000 meter persegi dari Pemkab Labusel di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/06/2022).(foto: veri) 


INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 5.000 meter persegi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Lahan ini akan digunakan untuk membangun kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pinang, Labusel.

Saat ini, Kantor Samsat di Labusel masih dalam status mengontrak di Jalan Lintas Sumatera Km 3, Kota Pinang.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap layanan kepada masyarakat meningkat setelah pembangunan kantor Samsat yang baru selesai.

"Dengan gedung baru nanti di atas lahan sendiri, kinerjanya juga harus meningkat," kata Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/06/2022).

Edy juga meminta agar penerimaan pajak kendaran di Labusel meningkat setelah pembangunan kantor baru Samsat.

"Mudah-mudahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita meningkat khususnya di Labusel sehingga bisa membantu pembangunan di Sumut," ungkap Edy.

Bupati Labusel Edimin mengatakan lahan yang dihibahkan terletak di Komplek Perkantoran Pemkab Labusel di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang. Pembangunan kantor Samsat ini ditargetkan selesai tahun ini.(imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini