Rahman, distributor kelapa sawit asal Kecamatan Babalan, Kabupaten Batubara. (foto: eka) |
INILAHMEDAN - Batubara: Angin segar bagi para petani sawit. Saat ini pemerintah mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.
Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka ekspor minyak sawit mentah dan minyak goreng itu mendapat apresiasi para petani serta pengusaha sawit di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batubara.
Rahman, distributor kelapa sawit asal Kecamatan Babalan, Kabupaten Batubara menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dibukanya kembali larangan ekspor minyak sawit mentah.
"Terima kasih buat pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah mencabut larangan ekspor CPO. Semoga petani sawit di Sumatera Utara semakin sejahtera," kata Rahman, Minggu (22/05/2022).
Dengan dicabutnya larangan ekspor CPO, kata Rahman, diharapkan harga tandan buah sawit semakin meningkat.
"Kebijakan bapak Presiden Jokowi membawa angin segar kepada kami petani sawit kecil. Semoga ke depannya harga buat sawit meningkat dan petani semakin sejahtera," ungkapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memutuskan mencabut kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng mulai Senin 23 Mei 2022.(imc/eka)