INILAHMEDAN - Pangkalpinang : Satpolairud Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan 173 Kilogram timah berbagai bentuk tujuan Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam pada Sabtu (08/01/22).Barang bukti timah yang disita polisi. (foto : dok)
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pangkalpinang, AKP Capt Yordansyah mengatakan, penggagalan penyelundupan 173 Kilogram timah ilegal berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan timah ilegal.
Berawal dari informasi tersebut Tim Hiu Putih dari Sat Polairud Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua mobil bermuatan nanas yang dicurigai membawa timah ilegal yang masuk ke dalam kapal dan sudah siap berlayar.
Selanjutnya, tim langsung mengamankan truk berwarna kuning dengan nomor polisi BN 8966 PT serta mobil truk berwarna kuning motif biru BN 8243 QA untuk dilakukan pemeriksaan.
Lalu, ditemukan satu karung pasir timah dan lima karung timah yang sudah dilebur dari dua mobil tersebut dengan jumlah Total 150 Kilogram dan 23 Kilogram.
" Dari pengakuan tersangka rencananya timah tersebut akan dibawa menuju Jakarta dengan modus operandinya sendiri ditimbun menggunakan buah nanas,” terangnya.
Menurutnya, kini kedua sopir truk yang berinisial CP dan FM sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif di Satpolairud Polres Pangkalpinang.
" Kasus ini akan kita kembangkan untuk para pemilik karung berisi pasir timah ini. Kita juga masih melakukan penyelidikan terhadap para sopir dapat barang dari mana dan akan dikirim kepada siapa," sebutnya.
Saat ini barang bukti enam karung timah telah diamankan di ruang penyimpanan barang bukti Satpolariud Polres Pangkalpinang. (imc/joy)