Perayaan Ultah yang dibubarkan petugas kepolisian bersama Satgas Covid-19. (foto : dok)
INILAHMEDAN - B Kuis : Jajaran Polsek Batang Kuis membubar paksa perayaan Hari Ulang Tahun anak pemilik Salon di Jalan Pimpinan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat malam (24/12/21).
Dalam hiburan Ultah tersebut para tamu undangan dibubarkan secara paksa karena tidak mematuhi protokol kesehatan tanpa menjaga jarak dan tidak memiliki ijin keramaian.
Kapolsek Batang kuis S Pasaribu melalui Kanit Reskrim dan Kanit Provos beserta para Satgas Covid-19 bersama Sekcam turut langsug ke lokasi untuk membubarkan acara tersebut.
Selanjutnya pemilik hajatan diboyong ke Makopolsek Batang Kuis guna diproses dimintai keterangan. (imc/joy)