INILAHMEDAN - Jakarta : Mabes Polri menarik tiga anggotanya di KPK. Ketiganya ditarik karena telah habis masa tugas.
Penarikan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Ketiga perwira menengah yang ditarik itu yakni :
1. Kompol Edwar Zulkarnain dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
2. Kompol Petrus Parningotan Silalahi dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
3. Kompol Ardian Rahayudi dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri
" Iya benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (02/06/21).
Irjen Argo mengatakan ketiga anggota Polri tersebut sudah habis masa tugasnya di KPK. Rotasi juga dilakukan Polri terhadap sejumlah jabatan. " Sudah habis masa tugasnya,” ucapnya. (imc/joy)