INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro kab/kota Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (21/04/2021).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi serta diikuti kepala daerah dari 8 kab/kota yang menerapkan PPKM Mikro. Di antaranya Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kab Langkat, Kab Deliserdang, Kab Karo, Kota Binjai, Kab Simalungun dan Kab Dairi.
Dalam rapat tersebut, Gubernur mengatakan PPKM Mikro khusus dibuat di delapan kab/kota mengingat tingginya tingkat paparan Covid-19 di wilayah tersebut.
Oleh karenanya, delapan kab/kota ini harus mengambil langkah-langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi.
"Kondisi saat ini sudah mengakibatkan inflasi di Sumut, karenanya kita harus mengambil langkah-langkah kongkrit agar pandemi Covid-19 tidak semakin memperparah ekonomi kita," kata Gubernur.
Gubernur menginginkan agar perekonomian di Sumut tetap terjaga namun tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah diinstruksikan Presiden.
"Perekonomian harus tetap terjaga tetapi harus ikuti instruksi yang telah dikeluarkan Presiden. Artinya semua kegiatan malam hari harus dibatasi sampai pukul 22.00 Wib. Selain itu harus tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Oleh karena itu seluruh Satpol PP di kab/kota harus tegas menertibkan ini." ujar Gubernur.
Sementara itu Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan untuk menjaga perekonomian di Kota Medan agar tetap tumbuh di tengah pandemi, Pemko Medan membuat pergerakan ekonomi untuk pelaku UMKM di Kota Medan dengan menggelar Kesawan City Walk. Pelaksanaan Kesawan City Walk ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mewajibkan pengunjung menggunakan masker, menjaga jarak antar pelaku UMKM, dan penyediaan fasilitas kesehatan lainya.
"Di kawasan Kesawan City Walk protokol kesehatannya kita perketat, petugas kita tempatkan di situ, dari Satpol PP, Dinkes, dan pariwisata, selain itu semua pelaku UMKM yang berjualan dmsudah kita vaksin, kita atur juga jarak mereka berdagang," jelas Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan juga mengungkapkan akan memperbaiki penyelenggaraan Kesawan City Walk agar menjadi lebih baik dengan meniadakan hiburan rakyat dan merevisi jam berlangsungnya Kesawan City Walk.
"Pelaksanaannya akan terus kita evaluasi dengan mengikuti peraturan yang ada," ungkap Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan juga menambahkan saat ini Kota Medan tidak lagi berada di zona merah penyebaran Covid-19 akan tetapi telah berada di zona orange.(imc/bsk)