INILAHMEDAN - Medan : Kos-kosan di Jalan Gereja, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan digrebek petugas Polsek Medan Timur pada Minggu (07/06/20).
Kapolsek Kompol Arifin, operasi penggrebekan itu terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat setempat melalui aplikasi 'polisi kita' yang menyebutkan kosan tersebut diduga sebagai tempat perbuatan asusila dan penyalahgunaan narkoba.
" Dari informasi itu, personil Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim dan Panit I Reskrim beserta Pawas Timur 9.1 didampingi Bhabin Kamtibmas bersama Kepala Lingkungan VIII, Kelurahan Sidorame Barat I langsung terjun ke lokasi dimaksud," ujarnya, Senin (08/06/20).
Di lokasi, para petugas melakukan penggeledahan terhadap kamar kos-kosan dan dari dua kamar yang ada, anggota kepolisian menemukan dua pasang muda mudi yang bukan suami istri. Sedangkan barang terlarang seperti narkoba dan lainnya, tidak ditemukan.
Kedua pasang muda-mudi itu kemudian diamankan ke Mapolsek guna dimintai keterangan dan proses pemeriksaan.
Mereka yang dibawa ke Mako tersebut berinisial KSG ( 22), VANW (22), RKS (24) dan EP(23) .
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan tetap memantau tempat kos-kosan tersebut.
" Jika menemukan kembali kejadian sesuai yang dilaporkan akan dilakukan penindakan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (imc/joy)