INILAHMEDAN - Medan : Satreskrim Polsek Medan Kota mengamankan dua pelaku jambret, M Muchsin (23) dan Tedi Wahyudi (21). Keduanya warga Jalan Santun, Kecamatan Medan Kota yang nyaris diamuk massa.
Keduanya melakukan jambret di Jalan Turi Simpang Jalan Bahagia pada Minggu (07/06/20).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan saat itu korban Rahwati (49) warga Jalan Pelajar Timur Gang Sopohopur Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Korban bersepeda motor Yamaha Mio boncengan dengan anak perempuannya, Mayang Sari (16) melintas di lokasi melintas dari Jalan Bahagia menuju ke Jalan Turi.
" Kedua pelaku memepet dan merampas korban. Lalu korban dan pelaku tarik-tarikan tas hingga keduanya terjatuh,” ujarnya, Senin (15/06/20).
Begitu melihat kedua pelaku jambret terjatuh, masyarakat setempat langsung mengamankan pelaku.
" Saat itu petugas kami tengah patroli dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polsek Medan Kota untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku petugas amankan barang bukti berupa obeng, sepeda motor serta tas milik korban. (imc/joy)