Mulia Persoalkan Pelaksanaan LKPj Wali Kota Medan 2019
INILAHMEDAN - Medan: Sejumlah anggota dewan ternyata menyoal pelaksanaan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019. Selain masalah komposisi anggota dewan yang ditempatkan di Pansus, juga mempermasalahkan jadwal pelaksanaan Pansus yang dinilai dipaksakan.
“Jadwal pelaksanaan LKPj yang hanya 7 hari terkesan dipaksakan. Pasti hasil pembahasan tidak maksimal. Maka saya sendiri minta pembahasan ditunda,” sebut anggota Pansus Mulia Syaputra Nasution, Selasa (12/05/2020).
Dikatakan Mulia, dia memilih tidak hadir karena Pansus tidak mengakomodir masukan dari anggota. Alasan Mulia minta penundaan LKPj karena situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Harusnya pimpinan DPRD Medan dan seluruh pejabat Pemko Medan lebih fokus penangan Covid-19. Bukan dibebankan pembahasan LKPj. Lagian kan masa waktu Pansus 6 bulan, kenapa musti buru-buru,” sebut Mulia.
Sementara itu, Hendra DS mengatakan LKPj dinilai telah melanggar kesepakatan yang dibuat pimpinan. Di mana anggota Pansus merupakan usulan dari anggota Banmus.
Tetapi, kata Hendra DS, pimpinan melanggar kesepakatan dan diam-diam memasukkan anggota Banggar masuk ke Pansus LKPj. “Ada fraksi yang mungkin mau menyingkirkan anggotanya supaya tidak punya kegiatan di DPRD, kasihan jadinya,” sebut Hendra DS.(imc/bsk)