INILAHMEDAN - Tanjungbalai : Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai Iptu S Siahaan melaksanakan kegiatan pembubaran masyarakat yang membandal di luar rumah dengan mengerahkan sebanyak 30 personil pada Minggu (26/04/20).
" Tadi malam Polsek Sei Tualang Raso menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih kumpul kumpul di kota Tanjung Balai dalam rangka cegah penyebaran virus covid-19,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (27/04/20).
Pembubaran warga yang masih berkumpul di lapo-lapo tuak hingga kafe-kafe rutin dilaksanakan patroli sekaligus menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dan pulang ke rumah masing - masing demi mencegah penyebaran virus covid-19 di Kota Tanjung Balai.
Orang nomor satu di Polres Tanjungbalai itu mengatakan personil juga turut mengimbau para pedagang yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang jus, kedai kopi dan jualan bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar jangan menyediakan tempat duduk.
Karena hal itu akan mengundang orang untuk duduk dan berkumpul. Disarankan kepada pedagang hanya melayani dengan di bungkus lalu di makan atau di minum di rumah.
" Sasaran kita kemarin yaitu Warkop mana ajah di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan Lapo tuak Saragih di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai," terangnya. (imc/joy)