DPRD Medan Tetap Laksanakan Reses Door To Door
INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Hasyim menegaskan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan kunjungan kerja secara berkala (reses). Meskipun, kondisi negara dalam keadaan mendapat musibah virus corona (Covid-19).
“Hasil rapat pimpinan (rapim) DPRD Kota Medan, memutuskan pelaksanaan reses tetap berlanjut, meski musibah virus corona terjadi di wilayah Kota Medan,” kata Hasyim di Medan, Senin (27/04/2020).
Hasyim menjelaskan, reses diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.
Selain itu, lanjut Hasyim, DPRD berkewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui reses guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
“Nah, artinya reses tetap berjalan walaupun kondisinya saat ini,” sebutnya.
Menurut politisi PDI Perjungan ini, idealnya kegiatan reses merupakan sarana komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat (konstituen) di daerah pemilihannya. Masa reses ini menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, menerima pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di daerah.(imc/bsk)