UPT Puskesmas Mandala, Jalan Cucak Rawa II, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, diduga sempat menolak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena bukan penduduk setempat. (imc/hendra)
INILAHMEDAN - Medan: Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mandala Jalan Cucak Rawa II, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. doduga menolak pasien yang ingin berobat.
Dugaan itu dialami Nonong Farial (67), warga Komplek Perumahan Jati Mulia, Blok D No 11 B, Bekasi Timur.
Nonong memgaku tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan meski dengan cara mendaftar sebagai peserta pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, termasuk juga sebagai peserta umum (membayar) sesuai tarif ketentuan Pemerintahan Kota (Pemko) Medan.
Dugaan itu dialami Nonong Farial (67), warga Komplek Perumahan Jati Mulia, Blok D No 11 B, Bekasi Timur.
Nonong memgaku tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan meski dengan cara mendaftar sebagai peserta pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, termasuk juga sebagai peserta umum (membayar) sesuai tarif ketentuan Pemerintahan Kota (Pemko) Medan.
Pada Jumat (13/12/2019) pagi kondisi kesehatan Nonong kurang baik. Dia merasakan seperti demam dan perut sakit.
"Saya sudah menginap di rumah adik saya, Zulkifli Tarigan di Jalan Merpati 2 No 29 Perumnas Mandala. Saya juga sebelumnya merupakan penduduk di sini, tapi kok gak boleh mendapatkan pelayanan di Puskesmas setempat," ujar Nonong saat ditemui di kediaman Zulkifli Tarigan, Jumat (13/12/2019) sore.
"Saya sudah menginap di rumah adik saya, Zulkifli Tarigan di Jalan Merpati 2 No 29 Perumnas Mandala. Saya juga sebelumnya merupakan penduduk di sini, tapi kok gak boleh mendapatkan pelayanan di Puskesmas setempat," ujar Nonong saat ditemui di kediaman Zulkifli Tarigan, Jumat (13/12/2019) sore.
Menurut Nonong, Puskesmas tersebut didirikan pemerintah tujuannya untuk bisa melayani kesehatan dasar masyarakat.
"Dibilang oknum petugas di Puskesmas, saya tidak bisa dilayani untuk mendapatkan kesehatan karena penduduk luar, meski pun sebagai peserta umum," ungkapnya.
"Dibilang oknum petugas di Puskesmas, saya tidak bisa dilayani untuk mendapatkan kesehatan karena penduduk luar, meski pun sebagai peserta umum," ungkapnya.
"Mendengar ucapan oknum petugas Puskesmas Mandala itu Nonong sempat kesal dan mempertanyakan peraturan yang melarang pasien berobat ke puskesmas karena bukan penduduk setempat.
"Kalau mau dibantu, ya kami bantu," kata Nonong menirukan jawaban oknum petugas Puskesmas Mandala kepada dirinya.
Jawaban oknum petugas tersebut, bagi Nonong, dinilai diskriminatif. Padahal Nonong bersedia berobat sebagai peserta umum.(imc/end)