|

Polrestabes Medan Tangkap Lima Tersangka Curas dan Curanmor


INILAHMEDAN - Medan: Polrestabes Medan menangkap lima tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini dipaparkan di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (19/11/2019).
 
"Pengungkapan kasus ini adalah keberhasilan Polsek Medan Kota," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Medan Kota dan para anggota.

Petugas meringkus kelima tersangka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dari para korban. Dari lima tersangka itu, dua di antaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki.

"Mereka menjalankan aksinya pagi hari dengan cara memperhatikan aktivitas pemilik rumah yang telah ditargetkan. Lalu diamati lingkungan sekitarnya yang sepi dari aktivitas warga baru masuk ke dalam rumah," jelasnya.

Kata Kombes Dadang, sebenarnya para tersangka berjumlah delapan orang. "Yang kita amankan baru lima orang dari 4 kasus yang diungkap," terangnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa lima unit sepeda motor dan sejumlah peralatan yang digunakan dalam menjalankan aksi pembongkaran rumah. (imc/zoy)
Komentar

Berita Terkini