![]() |
Anggota DPRD Sumut Layari Sinukaban |
INILAHMEDAN - Medan: Komisi D DPRD Sumut bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi proyek lanjutan tahap II pembangunan jalan nasional jurusan Kabanjahe – Simpang Ujung Aji, Berastagi, Kabupaten Karo berbiaya Rp20 miliar yang dikerjakan BBPJN (Balai Pemeliharaan Jalan Nasional) Sumut.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Sumut Layari Sinukaban kepada wartawan, Kamis (04/04/2019) di DPRD Sumut seusai melakukan Sidak bersama Bupati Karo, Kadis PUPR Karo Ir Paten Purba, Kabid Bina Marga Hendra Mitcon Purba dan Humas pelaksana proyek Tuah Tarigan Tambun.
Layari mengaku bangga setelah melihat secara langsung keseriusan pihak BBPJN Sumut dalam melakukan pekerjaan pelebaran jalan tahap II yang selama ini agak terhenti karena ketiadaan anggaran sehingga Komisi D dan Bupati Karo bersama-sama mendesak Kementerian PUPR segera melanjutkan pembangunannya.
“Makanya kita ajak Bupati Karo untuk melihat langsung guna memastikannya. Ternyata alat berat sudah mulai bekerja mengorek tanah persisinya di dekat Desa Sumbul,” ujar Layari seraya mengatakan berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, lanjutan pelebaran jalan tahap II ini menelan dana sebesar Rp20 miliar dengan target dari Desa Sumbul - Rumah Sakit Efarina sepanjang 1,2 Km.
Namun Layari tetap akan menuntut janji Kementerian PUPR bahwa tahun 2020 kelanjutan tahap III pembangunan jalan nasional ini sudah selesai dikerjakan hingga Kota Berastagi agar tidak terjadi lagi kemacetan panjang yang sangat mengganggu pengguna jalan.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi kepedulian Komisi D DPRD Sumut untuk melakukan sidak terhadap proyek jalan yang dikerjakan pihak BPPJN Sumut dan diharapkan kerja sama lembaga legislatif dengan Pemkab Karo dapat terus berjalan demi peningkatan pembangunan di Karo.
“Kita juga berharap agar pemenang tender PT Rumah Berneh yang mengerjakan pelebaran jalan tahap II sepanjang 1,2 km dengan ketentuan masing-masing 11 meter diambil dari sisi kiri kanan jalan sehingga lebar jalan nantinya menjadi 22 meter dengan dua jalur dapat berjalan lancar,” katanya.
Bupati juga berharap pekerjaan ini bisa rampung sesuai target dan tetap berharap dukungan dari Komisi D DPRD Sumut agar pada tahun 2020 jalan nasional ini bisa tuntas diselesaikan hingga Kota Berastagi.(imc/bsk)