![]() |
Boydo HK Panjaitan |
INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Boydo HK Panjaitan menilai pemerintah Kota Medan tidak becus dalam menata pasar trasidionil. Salah satu contoh penataan Pasar Sukaramai di Jalan AR Hakim Medan.
"Meski di sana sudah disediakan pasar permanen, namun pedagang tetap saja berjualan di pinggir jalan. Bahkan separo badan jalan sudah dikuasai pedagang. Ini jelas kesalahan Pemko Medan. Tak becus," kata Boydo, Selasa (21/08/2018).
Dampak yang paling terasa akibat gagalnya Pemko Medan mengelola Pasar Sukaramai adalah terjadinya kemacatan lalu lintas yang luar biasa.
"Pedagang sudah tumpah ruah di badan jalan. Sama seperti dahulu sebelum pasar permanen dibangun," kata sekretaris Komisi III DPRD Medan ini.
Menurut Boydo, DPRD Medan berulang kali mengimbau Pemko Medan untuk segera menertibkan pedagang Pasar Sukaramai yang berjualan di badan jalan agar berjualan di pasar permanen yang sudah disediakan. "Namun sampai saat ini belum juga ada hasilnya," kata politisi PDIP Ini.
Beberapa pasar tradisionil yang penataannya masih amburadul, beber Boydo, antara lain Pasar Aksara, Pasar Kampung Lalang, Pasar Timah, Pasar Titikuning, dan lainnya. (imc/bsk)