![]() |
Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (Konantras) Kota Medan, Budi Yanto |
INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (Konantras) Kota Medan, Budi Yanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut serius dalam pemeriksaan narkoba bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg). Sesuai PKPU, bacaleg harus melampirkan surat kesehatan dan tidak terlibat narkoba dari rumah sakit yang dihunjuk dan bisa juga lewat BNN.
“Kami dari Konantras melihat semua bacaleg lolos kesehatan dan tidak terlibat narkoba. Padahal, yang saya tahu, ada bacaleg DPRD Sumut dapil Sumut A sering mengkonsumsi narkoba, tapi masuk dalam daftar calon sementara (DCS),” katanya kepada wartawan, Senin (20/08/2018).
Menurut Budi, dirinya tidak etis menyebutkan nama bacaleg tersebut, tapi perlu kejujuran tim medis dan KPU Sumut untuk mengungkapkannya. Mumpung masih DCS, orang-orang yang positif narkoba harus diumumkan agar partai bisa melakukan pergantian sebelum DCT (Daftar Calon Tetap) diumumkan.
“Untuk apa dibuat tes narkoba bagi para bacaleg kalau pemeriksaannya terkesan tidak serius. Tidak mungkin tidak ada yang positif narkoba dari ratusan bacaleg DPRD Sumut, yang kita tahu saja ada. Kalau ada semestinya diumumkan, tapi kalau merasa tidak etis mengumumkan, sebaiknya disampaikan saja ke parpolnya agar parpol tersebut mendiskualifikasi pencalonannya,” tuturnya.
Lanjut Budi Yanto, jika orang-orang terlibat narkoba diloloskan akan menjadi virus di lembaga legislatif jika pada pemilihan terpilih menjadi anggota dewan. Apalagi kalau ketahuan masyarakat, maka lembaga dewan akan dicap masyarakat kalau rumah rakyat bisa dihuni orang narkoba.
“Tugas dewan sangat berat, mengemban amanah rakyat. Di dalamnya perlu orang-orang jujur, sehat, cerdas, cekatan, disiplin, punya wawasan, loyal dan tidak terlibat narkoba. Apa yang bisa dilakukan orang terlibat narkoba jika duduk di legislatif, bisa-bisa juga dia jadi virus bagi rekannya di lembaga tersebut,” tuturnya. (imc/bsk)