|

Ini Nama Empat Hakim dan Dua Panitera Kena OTT KPK

Humas PN Medan Erintuah Damanik

INILAHMEDAN - Medan: Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik membenarkan empat hakim Tipikor dan dua Panitera Pengganti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK, Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Tadi KPK amankan 4 hakim dan 2 Panitera Pengganti di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wahyu Perasetio Wibowo, Sontan Marauke, Merry Purba (hakim adhoc) dan Elpandy dan Oloan Sirait (panitera)," kata Erintuah Damanik, Selasa (28/82018) di PN Medan.

Erintuah Damanik mengatakan kejadian OTT sekitar pukul 8.30 WIB. Namun Erintuah tidak tahu pasti kejadian.

"Kita juga melihat ruangan Hakim Sontan Marauke dan Merry sudah disegel pihak KPK. Kesemuanya dibawa ke Poldasu untuk menunggu proses selanjutnya," ungkap Erintuah.

Menurut dia, OTT yang dilakukan KPK terkait perkara tindak pidana yang ditangani hakim-hakim tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Raharjo via WhatsApp, Selasa (28/8/2018) membenarkan adanya kegiatan OTT oleh tim penindakan KPK.

"Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini," kata Agus.

Kata Agus, dduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara Tipikor di Medan. Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan.

Saat ini, kata Agus, tim KPK sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat sesuai yang diterima.

"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," tandasnya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini