|

Alihkan Penggunaan Kendaraan Pribadi ke Angkutan Massal


INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan tengah berupaya mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi dengan angkutan umum melalui pelaksanaan angkutan massal berbasis jalan melalui rencana pelaksanaan angkutan umum Bus Rapit Transit (BRT) dan pembangunan Light Rail Transit (LRT).

"Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Kota Medan," kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2017 di gedung DPRD Medan, Senin (20/08/2018).

Penjelasan ini disampaikan Wali Kota untuk menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Gerinda DPRD Kota Medan yang disampaikan Surianto dalam sidang paripurna sebelumnya.

Diungkapkan Wali Kota, kemacatan yang terjadi tidak terlepas dari  meningkatnya pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Medan yang mencapai sekitar 12,78 persen pertahun, di mana 87 persen di antaranya kenderaan roda dua.

Di samping itu, kata Wali Kota, kondisi itu diperparah dengan arus komuter masyarakat yang berasal dari pinggiran Kota Medan. “Tercatat setiap harinya sekitar 300 ribu kendaraan bermotor dari pinggiran Kota Medan yang masuk sehingga memperparah kemacatan," kata dia.

Wali Kota menambahkan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan dan intansi terkait melakukan penertiban terhadap terminal liar yang berada di sejumlah titik di Kota Medan. Lalu rutin melakukan penindakan terhadap parkir liar di tepi jalan yang ikut memicu terjadinya kemacatan.

“Di sisi lain, pemenuhan rambu-rambu lalu lintas juga menjadi perhatian kami dalam upaya mengurai kemacatan yang terjadi selama ini. Setiap tahun kita terus melakukan menambahan dan pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas di Kota Medan. Penambahan ini tentunya mengacu kebutuhan rambu lalu lintas berdasarkan kajian yang tepat dan memenuhi peraturan berlaku,” ungkapnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini