|

Komisi III DPRD Medan 'Terbelah' Soal Revitalisasi Pasar Timah

Anggota Komisi III DPRD Medan Hasyim SE

INILAHMEDAN - Medan: Komisi III DPRD Medan 'terbelah' menyikapi revitalisasi Pasar Timah. Anggota Komisi Hasyim meminta Pemko Medan tidak perlu menindaklanjuti rekomendasi relokasi pedagang Pasar Timah yang sebelumnya disepakati komisi itu pada rapat dengar pendapat dengan pengembang dan perwakilan Pemko Medan.

"Saya berharap Pemko Medan tidak perlu menanggapi rekomendasi Komisi III yang menyepakai relokasi pedagang Pasar Timah sebelum revitalisasi pasar dilakukan," kata Hasyim kepada wartawan saat menerima pengaduan kuasa hukum pedagang Pasar Timah M Asril Siregar, Selasa (31/07/2018).

Hasyim menilai aneh karena Komisi III tidak mengundang perwakilan pedagang pada rapat dengar pendapat dengan pengembang dan perwakilan Pemko Medan terkait revitalisasi Pasar Timah, Senin (30/07/2018).

"Aneh saja kenapa perwakilan pedagang tidak diundang. Bahkan saya yang anggota Komisi III juga tidak diundang. Apa ada kepentingan lain dalam rapat itu," kata Hasyim heran.

Kehadiran pedagang Pasar Timah menurut Hasyim sangat penting. Sebab, Komisi III sebagai lembaga politik juga harus mendengar pendapat dari kedua belah pihak.

"Jangan ambil keputusan dari satu pihak. Kasih kesempatan pedagang memberikan pendapatnya baru keluarkan rekomendasi. Terpenting harus tinjau ke lapangan. Seperti apa relokasi yang ditawarkan," tegas Hasyim.

Politisi PDIP ini mengatakan upaya revitalisasi Pasar Timah dengan terlebih dahulu merelokasi para pedagang adalah cacat hukum karena proses kasasi pedagang di Mahkamah Agung masih berjalan.

"Dari awal saya sudah katakan hormati proses hukum. Tadi kuasa hukum pedagang bilang tanggal 6 Juli kemarin baru ke luar surat dari PTUN yang menyatakan berkas lengkap dan dikirimkan ke Mahkamah Agung. Jadi jelas belum ada putusan hukum tetap," katanya.

Sementara kuasa hukum pedagang M Asril Siregar menyayangkan sikap sebagian anggota Komisi III DPRD Medan. Sebab dalam dua kali rapat dengar pendapat dalam seminggu komisi itu tidak mengundang perwakilan pedagang.

"Harusnya kami dilibatkan, dengarkan suara kami," kata Asril.

Asril menilai pada rapat dengar pendapat Komisi III dengan pengembang dan perwakilan Pemko Medan, para anggota komisi lebih mendengar kemauan pengembang.

"Kalau ada anggota DPRD yang mau berpihak ya silakan, tapi kasih kami kesempatan untuk berbicara," katanya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini