|

Kategori KLA, Bupati Sergai Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

Bupati Sergai Soekirman saat menerima penghargaan dari Menteri PPPA Yohana Yembise. (foto: ist)

INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Bupati Serdangbedagai (Sergai) Soekirman menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (23/07/2018).

Penghargaan diberikan karena Kabupaten Sergai termasuk kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019 dengan kategori "Pratama". Penghargaan juga diberikan kepada 177 kabupaten/Kota dari 389 kabupaten/kota se-Indonesia yang dievaluasi.

"Penghargaan yang kita peroleh juga dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli 2018," kata Bupati Sergai Soekirman melalui Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Ihksan AP via WhatsApp dari Surabaya, Selasa (24/07/2018).

Sementara Bupati Sergai Soekirman didampingi Ketua TP PKK Marliah Soekirman, Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Irwani Jamilah, mengatakan KLA sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak anak dan berbagai peraturan perundang-undangan serta kewajiban terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.

Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya pemimpin daerah dalam mewujudkan amanat konstitusi yaitu pemenuhan hak anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990 di mana negara berkewajiban memenuhi hak anak, melindungi anak dan menghargai pandangan anak.

Penilaian KLA dilakukan melalui empat tahap yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan finalisasi. Penghargaan ini dibagi dalam lima kriteria yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama.

Penghargaan ini diharapkan mendorong pemimpin daerah untuk terus memacu diri meningkatkan perhatian pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. (imc/nirwani)

Komentar

Berita Terkini