Wali Kota Serahkan LKPD 2017 Kepada BPK Perwakilan Sumut
INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara di kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (26/06/2018).
LKPD yang diserahkan tersebut merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
LKPD diserahkan Wali Kota kepada Ketua BPK Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni. Setelah itu Wali Kota menandatangani berita acara penyerahan LKPD dan diikuti Ketua BPK Perwakilan Sumut.
Selain Pemko Medan, ada dua pemerintah daerah lainnya yang ikut menyerahkan LKPD yakni Pemkab Padanglawas dan Pemkab Mandailing Natal (Madina). Penyerahan LKPD kedua pemerintah daerah itu diwakili masing-masing sekda.
Didampingi Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Inspektorat Farid Wajedi serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Ikhwan Ritonga, Wali Kota mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan sehingga LKPD yang diserahkan lebih baik lagi.
“Semoga kita bisa mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Wali Kota.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lapangan selama 20 hari. Guna mempercepat proses pemeriksaan, Ambar mengungkapkan akan menambah jumlah auditor sehingga pemeriksaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Atas dasar itu Ambar berpesan ketika pemeriksaan lapangan dilakukan, para pejabat yang diperiksa dapat menyediakan waktu lebih sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
“Apabila ditemukan ada kekurangan dalam pemeriksaan, bisa segera diperbaiki. Jadi luangkanlah waktu, jangan langsung meninggalkan kantor begitu jam kerja berakhir,” pesan Ambar. (imc/bsk)