|

Pengacara Senior Oktoman Simanjuntak Mantu

Pengaacara Oktoman Simanjuntak dan istri didampingi Aliansyah S (Acai Jaya) dan  Eddysta diabadikan bersama usai memberi restu kepada kedua mempelai. (foto: eddysta)


INILAHMEDAN - Medan: Pengacara senior, Oktoman Simanjuntak didampingi istrinya B Boru Silaban, menikahkan putri pertama mereka, Nova Shanta Clara Simanjuntak SS dengan Hermanto Sibagariang ST di Gedung Taman Sari Jalan Kapten Muslim Medan, kemarin.

Prosesi pernikahan menggunakan adat Batak dengan cara mengulosi yang dinilai sakral bagi suku Batak. Bagi suku Batak, pemberian ulos merupakan simbol agar kedua mempelai mendapat berkat dan perlindungan.

Pesta pernikahan tersebut dihadiri sejumlah keluarga dari kedua mempelai beserta undangan lainnya. Tampak hadir sejumlah Hakim Tinggi, hakim Pengadilan Negeri Medan, kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, para Panitera, sejumlah advokat, pejabat PLN, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Medan Aliansyah S (Acai Jaya) dan stafnya Eddysta serta undangan lainnya.

Alunan lagu tortor membuat para pengulos yang mengulosi kedua mempelai larut dalam irama musik. Oktoman Simanjuntak dan istri yang ikut manortor menyambut gembira semua pengulos yang merupakan keluarga pengantin wanita.

Menurut Oktoman, adat Batak memang penuh makna. Melalui prosesi adat, semua yang hadir kembali merekatkan keakraban dan menjalin hubungan baik.

"Terima kasih atas semua doa dan restu yang telah diberikan kepada kedua mempelai.  Semoga putri saya dapat berbahagia dalam menjalani bahtera rumah tangganya," ungkap Oktaman. (eddysta)


Komentar

Berita Terkini