|

Guru Penganiaya Siswa SMAN 1 Nisel Terancam Diberhentikan

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis

INILAHMEDAN - Medan: Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis telah mendapat kabar mengenai oknum guru tidak tetap (GGT) diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap siswanya. Jika kasus itu benar, kata Arsyad, oknum guru itu akan mendapat sanksi tegas dan bisa saja diberhentikan.

"Jika memang benar guru tersebut melakukan penganiayaan terhadap siswanya maka akan kita berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku dan bisa saja diberhentikan," kata Arsyad ketika dikonfirmasi wartawan di kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan Tengku Cik Ditiro, Medan, Sumut, Selasa (06/03/2017).

Sebagaimana diketahui, oknum guru tidak tetap bidang studi Olahraga di SMA Negeri I Amandraya Nias Selatan (Nisel) berinisial NH diduga melakukan kekerasan terhadap siswa kelas 3.

Penganiayaan yang dialami JM sempat membuatnya pingsan lantaran dipukul di bagian tengkuk dan kepala. Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan NH terhadap siswanya itu terjadi pada 19 Agustus 2017 lalu.

Akibat penganiayaan itu, JM kini menjalani rujukan medis di RS Murni Teguh Medan karena hasil diagnosa terdapat pembekuan darah pada bagian keningnya.

Awalnya JM tidak merasakan sakit apa-apa. Tapi setelah orangtuanya melakukan ronsen di rumah sakit di Nias Selatan, pihak rumah sakit meminta agar JM dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Arsyad didampingi Kepala UPT Nias Selatan WR Zulu sangat menyesalkan jika benar terjadi kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap siswanya itu.

"Ini bisa merusak citra pendidikan," katanya.

Arsyad menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan okum guru terhadap siswanya itu.

"Kita akan menindaklanjuti hasil laporan dari pemeriksaan medis atau laporan pihak kepolisian," katanya. (rel/bsk)

Komentar

Berita Terkini