IPLT Kota Medan Mampu Kuras Septi Tank 50 Ribu Rumah
INILAHMEDAN - Medan: Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Medan diresmikan. Instalasi yang berada di Jalan Perkebunan, Kelurahan Brayan Bengkel, Medan Timur, ini dapat menampung septi tank 50 ribu rumah di Kota Medan.
Dibangunnya IPTL dengan kapasitas 100 meter kubik perhari ini ditargetkan dapat melayani 50 ribu rumah yang memiliki tangki septik individual maupun komunal yang terbangun di wilayah Kota Medan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (26/01/2018).
Operasional IPTL tersebut diresmikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani bersama Menteri (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Menurut Basuki Hadimuljono, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR membantu Pemerintah Kota Medan membangun IPTL Kota Medan pada 2017. "Di seluruh Indonesia sudah 250 IPTL yang dibangun. Kami berharap IPTL ini dapat melayani pengurasan tangki septik, perbaikan kualitas tangki septik di tingkat rumah tangga dan inovasi pelayanan," katanya.
Peresmian IPLT Kota Medan dihadiri Gubernur Sumut T Erry Nuradi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Dirjen Kementeriannya PUPR, anggota DPR RI dan DPD RI, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Bupati Serdang Bedagai dan para Forkominda Provinsi Sumut dan Kota Medan. (bsk)