Anggota DPRD Sumut Wong Chun Sen Tarigan |
INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Sumut Wong Chun Sen Tarigan mengaku kecewa atas pelayanan maskapai Garuda Indonesia ketika hendak bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Kualanamu Medan, Ahad (10/12/2017).
"Sangat mengecewakan," kata Wong di Medan, Senin (11/12/2017).
Kekecewaan Wong yang menggunakan kartu Platinum dalam penerbangannya melalui maskapai tersebut berawal dilarangnya burung perkutut yang dibelinya di Jakarta untuk dibawa ke Medan.
“Saat di Jakarta, saya sengaja membeli burung perkutut untuk dipelihara di Medan. Namun pihak Bandara Soekarno-Hatta tidak mengizinkan burung tersebut dibawa dengan alasan penerbangan menempuh waktu 2 jam 2 menit," kata Wong.
Wong mengaku dirinya sudah membawa burung tersebut ke karantina dan membayar izinnya. Namun saat hendak chek in di bandara dirinya tidak diizinkan berangkat bersamaan dengan burung tersebut.
"Padahal seminggu sebelumnya saya tidak ada masalah membawa burung serupa,” terang Wong.
Wong mengatakan, pihak petugas Garuda Indonesia bernama Lamdas dan Anton Achmad Ismail menjelaskan jika waktu penerbangan di atas 2 jam 2 menit maka hewan peliharaan tidak boleh ikut diterbangkan.
"Padahal Co Pilot selalu mengatakan jarak waktu penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamun hanya menempuh jarak 1 jam 50 menit. Jadi saya rasa tidak menyalahi aturan," katanya kesal.
Sementara itu CEO Maskapi Garuda Indonesia Pahala Mansury ketika dihubungi wartawan, Senin (11/12/2017) melalui telepon selulernya tidak ada jawaban. (rel/bsk)